suara banua news -MARTAPURA, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar membantah adanya dugaan permainan dalam pelaksanaan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Banjar.
BANTAHAN ini muncul sebagai tanggapan atas kekhawatiran Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora, terkait kurangnya koordinasi dalam proses tersebut.

Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie, menjelaskan bahwa ketidakhadirannya dalam rapat koordinasi pada 15 Juli 2025 disebabkan karena mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklatpim II) sejak 4 Maret hingga 31 Juli 2025.

Beliau menegaskan telah mendapatkan surat bebas tugas dari Bupati Banjar. Kehadirannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Banjar kali ini terkait permasalahan sosial penolakan warga terhadap pembangunan pemakaman komersil di Kelurahan Gambut.
Bayhaqie memastikan bahwa aspirasi anggota DPRD telah diakomodir dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut insiden tersebut sebagai miskomunikasi.
Senada dengan Bayhaqie, Kepala Bidang Penyediaan Perumahan, Akhmad Rizqon, juga menjelaskan ketidakhadirannya karena urusan keluarga.
DPRKPLH mendelegasikan tugas terkait pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah kepada Kepala Seksi (Kasi) yang menjabat sebagai penjabat pengadaan dinas.
Sebelumnya, H. Irwan Bora menyoroti realisasi proyek Pokir tanpa koordinasi terlebih dahulu.
Bayhaqie khawatir hal ini dapat menimbulkan konflik antar anggota dewan dan berdampak negatif terhadap citra dewan di mata konstituen.
Ia menekankan pentingnya koordinasi untuk memastikan aspirasi masyarakat terakomodir dengan baik dan menghindari potensi kesalahpahaman.
DPRKPLH Kabupaten Banjar menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan proses pengadaan barang dan jasa sesuai aturan dan memastikan aspirasi masyarakat terakomodir dengan transparan dan akuntabel.
Kejadian ini diklaim sebagai miskomunikasi semata dan bukan indikasi adanya penyimpangan.***