suara banua news – MARTAPURA, H. Mokhamad Hilman, yang baru saja dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Kabupaten Banjar, menyatakan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan.

PERNYATAAN ini disampaikannya usai pengambilan sumpah jabatan pada Jumat 25 Juli 2025, menggantikan posisinya sebelumnya sebagai Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Banjar.


Hilman menjelaskan bahwa pergeseran jabatan di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan hal lumrah, sejalan dengan konsep Tour of Duty (TOD) dan Tour of Area (TOA).

Dia menjabat sebagai Setda selama lima tahun dan merasa telah tiba saatnya untuk beralih tugas. “Berdasarkan peraturan dan ketentuan, memang sudah saatnya,” jelasnya.

Hilman menekankan bahwa PNS merupakan abdi negara dan masyarakat yang siap ditempatkan di mana saja.

Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas barunya dengan sebaik-baiknya dan berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Banjar.

“Semoga amanah yang diberikan membawa keberkahan dan bermanfaat bagi kita semua,” ujarnya.***
sbn