suara banua news – TABUNGANEN, Jajaran Satreskrim Polres Barito Kuala (Batola) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Desa Tabunganen Tengah, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala.
TIGA orang pelaku telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya tewas dalam perkelahian tersebut.
Peristiwa nahas ini terjadi diakhir Juli 2025 sekitar pukul 05.00 WITA di RT 04 Desa Tabunganen Tengah.
Korban meninggal dunia, Idrus 70 tahun, merupakan warga setempat dan ayah dari korban luka, Ramadhani alias Dani.
Kejadian bermula saat empat orang mendatangi rumah korban untuk mencari Ramadhani.
Perdebatan yang terjadi berujung pada aksi pengeroyokan dengan senjata tajam.
Idrus yang mencoba melerai justru menjadi korban dan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Tabunganen.
Tujuh jam setelah kejadian, sekitar pukul 12.00 WITA, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku di Desa Karya Baru, Kecamatan Tabunganen.
Ketiga pelaku, R 28 tahun, AT 22 tahun, dan AM 18 tahun, merupakan saudara kandung dan warga Desa Karya Baru.
Satu pelaku lainnya, TN 51 tahun, meninggal dunia akibat luka senjata tajam yang dideritanya selama perkelahian.
Kasat Reskrim IPTU Adhi N. Saputra menjelaskan bahwa R menggunakan keris, sementara TN menggunakan parang saat menyerang Idrus.
![]()
Ketiga pelaku juga menganiaya Ramadhani. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dan satu bilah keris yang berlumuran darah.
Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Batola dan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Batola AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas IPTU Marum mengapresiasi kinerja tim yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.***
ahim sbn

















