sbn – GAMBUT, Jajaran Polsek Gambut Polres Banjar Polda Kalsel berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

PENGUNGKAPAN ini membuktikan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Kasus pertama terjadi di MAN 3 Banjar pada hari Minggu, 24 Agustus 2025 sore.

Korban melaporkan kehilangan uang koperasi sebesar Rp100 ribu dan satu unit amplifier warna hitam merk G.A.S, dengan total kerugian mencapai Rp 3,1 juta.

Tersangka berinisial R (29), warga Gambut, yang merupakan residivis kasus Narkoba tahun 2021, berhasil diamankan.

“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku berhasil diamankan pada Senin (25/8/2025) pagi di rumahnya di Jl. A. Yani Km 15.200 Gambut,” jelasnya Kapolsek Gambut saat memberikan keterangan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk amplifier, potongan besi, gagang pintu yang dirusak, serta pakaian milik pelaku.

Kasus kedua menimpa Alfamart di Jl. A. Yani Km 12.500 Gambut Kabupaten Banjar pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WITA.

Pelapor, AS 44 tahun, Koordinator Alfamart, melaporkan kehilangan berbagai barang dagangan berupa puluhan bungkus rokok dari berbagai merek serta uang modal kasir Rp 300 ribu. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 4.878.000.

Hasil penyelidikan gabungan Unit Reskrim Polsek Gambut, Resmob Polresta Banjarmasin, dan Opsnal Polsek Kertak Hanyar berhasil menangkap tersangka GS 35 tahun di sebuah kontrakan di Banjarmasin pada Senin (25/8/2025).

Satu orang pelaku lain masih berstatus DPO. Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian pelaku, sebuah gerinda, serta barang dagangan hasil curian.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli dalam press conference menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim dan dukungan masyarakat.

“Polres Banjar bersama jajaran akan terus berkomitmen memberantas tindak kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” sambungnya.*