sbn – NASIONAL, Praktik penyelundupan timah dari Indonesia ke Malaysia mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu sekitar 1.000 ton setiap bulannya.
HAL ini diungkapkan oleh Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), yang memperkirakan bahwa dalam setahun, total timah yang diselundupkan dapat mencapai 12.000 ton.
Mengutip cnbc, Ketua Umum AETI, Harwendro Adityo Dewanto, menyatakan bahwa informasi ini diperoleh dari pihak Malaysia sendiri, yang mengakui adanya pasokan timah dari Indonesia sebesar 1.000 ton per bulan.
Jika dikonversi, nilai penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp 45-47 triliun, berdasarkan harga timah batangan saat ini.
“Malaysia mengakui bahwa mereka menerima suplai timah dari Indonesia sebanyak seribu ton per bulan. Jika dihitung, nilainya sekitar 45-47 triliun dengan harga timah saat ini,” jelasnya.
AETI menduga bahwa aktivitas ilegal ini dilakukan secara terstruktur dan sulit dideteksi karena dilakukan secara diam-diam.
Isu ini juga telah menjadi perhatian Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menyoroti maraknya penyelundupan timah ilegal dari Bangka Belitung ke luar negeri.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa hampir 80 persen hasil timah dari Bangka Belitung selama ini diselundupkan melalui berbagai cara.
Dia menyebutkan bahwa terdapat sekitar 1.000 tambang ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.
Untuk mengatasi masalah ini, Presiden Prabowo telah menginstruksikan TNI, Polri, dan Bea Cukai untuk melakukan operasi besar-besaran guna menutup jalur penyelundupan.
![]()
Selain timah, tambang ilegal juga ditemukan pada komoditas lain seperti nikel, batu bara, dan bauksit.
“Mulai 1 September kemarin, saya perintahkan TNI-POLRI dan Bea Cukai untuk melakukan operasi besar-besaran di Bangka Belitung untuk menutup penyelundupan timah,” kata Prabowo.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya menertibkan dan mengambil alih tambang ilegal oleh negara, yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dan menutup kebocoran anggaran.***


















