sbn-MARABAHAN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus dugaan penyimpangan dana di lingkungan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Batola.
MESKIPUN sempat ada keraguan dari sebagian masyarakat, Kejari Batola memastikan bahwa penyelidikan kasus ini terus berlanjut.
Kasi Pidsus Kejari Batola, M. Wida Prayogi Saputra, mengungkapkan bahwa penyidik telah menemukan indikasi ketidakberesan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan TP PKK, termasuk program-program dan perjalanan dinas.
“Dari hasil pendalaman, kami menemukan total 23 kegiatan TP PKK Batola periode 2023–2024 yang dinilai mencurigakan”
“Enam di antaranya adalah kegiatan perjalanan dinas yang menjadi fokus perhatian penyidik,” jelas Yogi, sapaan akrabnya, akhir pekan lalu.
Menurut Yogi, enam kegiatan perjalanan dinas tersebut berpotensi mengandung penyimpangan yang perlu didalami lebih lanjut.
Hingga saat ini, Kejari Batola telah memeriksa 25 saksi yang diduga mengetahui aliran dana dalam kasus ini, termasuk sejumlah penyedia yang terkait dengan kegiatan TP PKK.
“Penyidik saat ini sedang fokus memeriksa saksi-saksi. Tidak menutup kemungkinan jumlah pihak yang diperiksa akan bertambah,” sambungnya.
Sebelumnya, penyidik Kejari Batola juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Batola berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprint-01/O.3.19/Fd.1/06/2025 tertanggal 17 Juni 2025.
Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah berkas penting diamankan untuk memperkuat proses penyidikan.
Kejari Batola menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.***


















