sbn-BANJARBARU, Para pemangku kepentingan dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan berkumpul untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

ACARA yang digelar di Hotel Novotel, Banjarbaru, Senin (13/10/2025) ini, menjadi momentum penting dalam menyelaraskan program dan kebijakan terkait Posyandu.


Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Banjar, Hj. Nurgita Tiyas, bersama dengan ketua TP Posyandu dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Posyandu Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Penandatanganan ini disaksikan oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Fathul Jannah Muhidin, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

Hj. Fathul Jannah Muhidin menekankan pentingnya Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan publik yang langsung menyentuh masyarakat.

“Posyandu adalah wadah strategis untuk memberikan akses layanan dasar yang cepat dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.

Nurgita juga menambahkan bahwa implementasi enam bidang SPM di Posyandu akan mencakup sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

Sekretaris Umum TP Posyandu Pusat, Hari Nur Cahya Murni, yang menjadi salah satu narasumber, memberikan wawasan mendalam mengenai isu strategis dan kebijakan terkait Posyandu.

Dia juga menekankan pentingnya internalisasi program Posyandu dalam perencanaan dan penganggaran daerah untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi peningkatan kualitas pelayanan Posyandu di seluruh Kalimantan Selatan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pelayanan publik yang merata dan berkualitas.

Dengan sinergi lintas sektor dan komitmen yang kuat, Posyandu diharapkan dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan.***