sbn-MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) menggelar acara Pembukaan Ekspose Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) atau Masterplan Persampahan, Rabu (3/12/2025) pagi.

ACARA yang diadakan di Hotel Roditha Banjarbaru dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah, yang didampingi oleh Kepala DPRKPLH Banjar Ahmad Bayhaqie.


Hadir dalam acara tersebut termasuk perwakilan Komisi III DPRD Banjar, Direktur Bank Sampah se-Kabupaten Banjar, pejabat dari berbagai SKPD, camat, tokoh akademisi, serta tim ahli yang mengusahakan penyusunan dokumen RIPS.

Dalam pidatonya, Ikhwansyah menekankan bahwa kemajuan daerah tidak hanya dilihat dari infrastruktur fisik yang megah, melainkan juga dari kemampuan daerah dalam mengelola dampak lingkungan secara berkelanjutan.

Menurutnya, masalah persampahan masih menjadi tantangan utama di banyak daerah Indonesia, termasuk Banjar.

Seiring pertumbuhan penduduk, urbanisasi cepat, dan perubahan pola konsumsi, volume sampah terus meningkat, namun kapasitas layanan pengelolaan sampah belum mampu mengimbanginya.

“Sampai saat ini, pengelolaan sampah di sebagian besar wilayah kita masih bersifat konvensional, yaitu hanya kumpul, angkut, dan buang ke TPA.

Tingkat pemilahan dan daur ulang juga masih rendah. Pola ini sudah tidak relevan lagi dengan tantangan saat ini dan tidak sesuai dengan target nasional 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Banjar juga menghadapi tantangan khusus sehubungan dengan momen 5 Rajab yang diperkirakan jatuh pada akhir Desember mendatang.

Ikhwansyah memaparkan data prediksi yang mengkhawatirkan: jika jumlah jemaah yang hadir mencapai 5 juta orang dan setiap orang menghasilkan minimal 0,5 kilogram sampah (setara dengan botol air mineral), maka total timbulan sampah akan mencapai 2,5 juta kilogram atau 2.500 ton dalam waktu singkat.

“Ini adalah tantangan nyata yang ada di depan mata. Kapasitas layanan kita belum cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut tanpa adanya strategi yang tepat,” sambungnya.

Kepala DPRKPLH Bayhaqie menyampaikan bahwa pengelolaan sampah saat ini menghadapi kompleksitas yang semakin besar, baik di tingkat nasional maupun Kabupaten Banjar.

Kondisi daerah yang luas, penduduk yang tersebar tidak merata, serta keterbatasan sarana dan dana menjadi alasan penting untuk menyusun strategi baru yang lebih terarah.

“RIPS periode 2025-2045 menjadi langkah krusial untuk menjawab tantangan tersebut”

“Kami berharap RIPS tidak hanya berisi rencana teknis, tetapi juga membuka peluang investasi, memperjelas mekanisme pendanaan, dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat,” lanjutnya.

Melalui konsultasi publik yang diadakan dalam acara ini, pihak DPRKPLH siap memvalidasi hasil kerja tim ahli, menerima masukan dari perangkat daerah, dan menyusun rekomendasi strategi yang dapat diimplementasikan langsung di Kabupaten Banjar.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Bupati agar RIPS menjadi dokumen yang realistis, dapat diukur, dan bermanfaat untuk meningkatkan pengelolaan sampah di daerah,” tambahnya.

Acara ditutup dengan sesi diskusi dan penguatan komitmen lintas sektor untuk bersama-sama mendukung implementasi RIPS/Masterplan Persampahan, guna mewujudkan Kabupaten Banjar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.***