sbn-BANJARMASIN, Kebijakan efisiensi keuangan daerah yang sedang digalakkan Pemerintah Kota Banjarmasin menuai sorotan dari Komisi I DPRD Kota Banjarmasin.
KETUA Komisi I, Aliansyah, secara tegas menyatakan bahwa momentum pembelian mobil listrik untuk para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat ini dinilai kurang tepat.
Hal ini disampaikan Aliansyah usai Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin pada Rabu (18/2/2026).
Aliansyah mengkhawatirkan kebijakan tersebut akan menimbulkan kecemburuan di masyarakat, mengingat berbagai penyesuaian anggaran yang telah dilakukan pemerintah kota.
Dia mencontohkan pengurangan bonus bagi atlet peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Tanah Laut akhir tahun lalu, serta pemangkasan anggaran belanja pada sejumlah program kerja SKPD yang dianggap belum menjadi prioritas.
“Moment pembeliannya tidak pas. Apalagi, kita masih di tahap efisiensi anggaran,” kata Aliansyah.
“Di satu sisi kita bicara efisiensi, ada pengurangan di beberapa sektor, termasuk bonus atlet dan belanja program SKPD. Ini tentu memunculkan pertanyaan di masyarakat,” jelasnya lagi.
Oleh karenanya, pihaknya meminta penjelasan terkait pengadaan mobil listrik, terutama karena anggaran pembeliannya disebut tidak dibahas secara rinci saat pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dewan.
“Kami ingin memastikan proses penganggarannya seperti apa. Karena setahu kami, itu tidak dibahas secara spesifik saat di Banggar,” lanjutnya Aliansyah.
![]()
Kendati Komisi I telah mendengarkan penjelasan dari Bagian Rumah Tangga pada Bagian Umum Setdakot Banjarmasin, soal pertimbangan rasional dari sisi efisiensi jangka panjang dalam pengadaan mobil listrik tersebut.
Meski demikian, Komisi I DPRD Banjarmasin tetap meminta pemerintah kota untuk lebih cermat dalam menentukan waktu dan skala prioritas kebijakan.
Hal ini penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.***


















