sbn- MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar menyerahkan Dana Hibah Tahun Anggaran 2026 sebesar total Rp 7,299,725,000 kepada sejumlah badan dan organisasi keagamaan.

PENYERAHAN dilakukan secara langsung oleh Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, dalam rangkaian kegiatan buka puasa bersama lingkup Pemkab Banjar.


Dana hibah tersebut akan dialokasikan untuk berbagai program pembinaan, pendidikan, dan pengembangan kegiatan keagamaan.

Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar menerima alokasi terbesar sebesar Rp 4,5 miliar, yang akan difokuskan pada pelatihan, pembinaan, serta penguatan kualitas kafilah Banjar dalam menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi di Kabupaten Barito Kuala dan MTQ Tingkat Kabupaten di Kecamatan Martapura Timur.

“Pembinaan yang berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan prestasi sekaligus memperkuat identitas Banjar sebagai daerah religius,” kata Sekretaris LPTQ Banjar, Akhmad Nisfuwani.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banjar menerima Rp1 miliar, yang akan digunakan untuk santunan ulama sepuh dan beasiswa santri yang melanjutkan studi ke Timur Tengah.

Ketua BAZNAS Nuryadi menyampaikan rasa syukur dan menegaskan program tersebut selaras dengan misi pembangunan daerah dalam menciptakan masyarakat sejahtera berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banjar mendapatkan Rp700 juta untuk mendukung program pendidikan, kegiatan keagamaan, serta kontribusi dalam pelaksanaan haul ulama.

Sekretaris MUI Banjar, Fauzan Asniah, mengapresiasi dukungan tersebut dan menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan menjadi kunci menjaga harmoni sosial dan memperkuat nilai-nilai spiritual masyarakat.

Rincian penerima dana hibah lainnya adalah Rabithah Alawiyah Rp300 juta, Nahdlatul Ulama (NU) Rp 600 juta, DPC Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran Rp 115 juta, dan BKMT Rp 84.725.000.

Penyaluran dana ini menegaskan komitmen Pemkab Banjar dalam membangun kemitraan strategis dengan organisasi keagamaan.

Dukungan tersebut dianggap sebagai investasi sosial untuk mencetak generasi Qurani, memperkuat solidaritas umat, serta menjaga tradisi keagamaan yang menjadi identitas masyarakat Banjar.

Diharapkan seluruh penerima hibah mengelola dana secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan luas oleh masyarakat.***