sbn- MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar mengukuhkan 32 pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar periode 2026–2028 di Aula BKPSDM Martapura, Kamis (2/4/2026).
BUPATI Banjar, H Saidi Mansyur, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus baru dan menegaskan bahwa BPD bukanlah oposisi, melainkan mitra strategis pemerintah desa.
“Komunikasi yang sehat dan terbuka akan menjadi kunci dalam menyelesaikan perbedaan secara musyawarah, sehingga setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan tiga poin strategis yang perlu diperhatikan kepengurusan PABPDSI, yaitu penguatan peran representatif sebagai jembatan aspirasi masyarakat termasuk dari pelosok, penguatan budaya musyawarah mufakat untuk kebijakan adil, serta peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD untuk pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel.
Ketua PABPDSI Kalimantan Selatan, Husni Thamrin, menegaskan pentingnya hubungan kemitraan konstruktif antara BPD dan pemerintah desa.
Pengurus PABPDSI diharapkan menjalankan tugas sesuai peraturan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang harmonis, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
“Lebih jauh, PABPDSI merupakan wadah penting dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas anggota BPD di Kabupaten Banjar, sekaligus memperkuat koordinasi dan menjadi forum strategis dalam merespons dinamika pembangunan desa,” sambungnya
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Banjar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.***


















