sbn-MARTAPURA, Anggota DPRD Kabupaten Banjar fraksi Gerindra sekaligus pemerhati pendidikan, M. Ali Syahbana, menanggapi tiga tuntutan yang disampaikan Pengurus Daerah PGRI Kabupaten Banjar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV dan Dinas Pendidikan, Senin (27/7/2026).

DIA menekankan perlunya keseimbangan antara efisiensi operasional sekolah dan perlindungan kearifan lokal sebagai ciri khas daerah.


Ali Syahbana menilai kunci penyelesaian masalah terletak pada pembenahan skema penganggaran dan fleksibilitas kebijakan.

Untuk sekolah dengan jumlah siswa sedikit, disarankan menggunakan skema pendanaan afirmatif berbasis kebutuhan khusus agar tetap mendapatkan dukungan tanpa membebani APBD secara berlebihan.

Terkait usulan sjhuga istem lima hari kerja, ia menyarankan tidak diterapkan seragam, melainkan disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah agar pendidikan karakter keagamaan tetap terjaga.

Mengenai harapan PGRI agar Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) kembali dialokasikan, yang sudah berhenti lebih dari lima tahun, Ali Syahbana menilai layak dipertimbangkan sebagai langkah pemulihan pascapandemi.

Dia juga menyarankan alokasi dilakukan secara bertahap dan proporsional, dengan memprioritaskan sekolah yang paling membutuhkan.

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Banjar Zainal Arifin menjelaskan tiga tuntutan utama pihaknya: kepastian hak libur dan cuti guru, penerapan lima hari kerja, serta realisasi kembali BOSDA.

Dana ini sangat dibutuhkan untuk membiayai honor operator, bendahara, hingga operasional papan interaktif yang tidak tertampung dalam BOS pusat, terutama bagi sekolah di wilayah terpencil maupun yang jumlah siswanya sedikit.***