sbn-MARABAHAN,Polres Barito Kuala merilis capaian pengungkapan sebanyak 21 kasus tindak pidana sepanjang Agustus hingga Oktober 2026, dengan total 19 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

CAPAIAN tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Batola AKBP Susilawati dalam konferensi pers di Mapolres Batola, Kamis (5/11/2026), didampingi Wakapolres Kompol Yuda Kumoro Pardede beserta jajaran kepolisian.


Berdasarkan rekapitulasi Satreskrim dan seluruh polsek di jajaran Batola, ragam kasus yang berhasil diungkap sangat beragam, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pencurian biasa, pengeroyokan, penipuan dan penggelapan, penganiayaan, tindak kekerasan, pornografi, kekerasan dalam rumah tangga, pencabulan, kepemilikan senjata tajam, hingga perkara yang menyebabkan kematian seorang anak.

Selain itu, polisi juga menangani empat kasus perjudian yang terdiri dari tiga kasus perjudian daring dan satu kasus perjudian konvensional, dua perkara sektor minyak dan gas bumi, serta satu kasus kebakaran hutan dan lahan yang selanjutnya dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel.

Dari keseluruhan 21 perkara, status penanganannya pun bervariasi: 14 perkara masih berada pada tahap penyidikan, lima perkara sudah memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa, satu perkara dilimpahkan ke Polda Kalsel, dan satu perkara lainnya berstatus P19.

Sementara 19 tersangka yang diamankan berasal dari kelompok kasus utama seperti curanmor, pengeroyokan, penipuan, KDRT, pencabulan, penganiayaan, perjudian hingga perkara migas.

AKBP Susilawati menegaskan bahwa capaian pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Barito Kuala.

Dia menambahkan bahwa keberhasilan menjaga kamtibmas tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang berhasil diungkap, melainkan juga keberhasilan upaya pencegahan agar masyarakat dapat merasa aman saat beraktivitas sehari‑hari.

“Kami akan terus mengoptimalkan patroli, penyelidikan, penyidikan dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan, serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat,” kata AKBP Susilawati.

Dia juga menyampaikan imbauan kepada seluruh warga Batola untuk menjauhi praktik perjudian baik konvensional maupun daring, segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Kapolres menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa keamanan dan ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat.***
ahim sbn