suara banua news – MARTAPURA, Bupati Kabupaten Banjar H.Saidi Mansyur, membuka rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pemilihan Pambakal (Kepala Desa) serentak 2021 di Kabupaten Banjar.

RAPAT Koordinasi ini berlangsung di Aula KH Kasypul Anwar, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Kamis (01/04/2021). Selain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, rapat koordinasi ini juga dihadiri para camat se Kabupaten Banjar.


H.Saidi Mansyur mengemukakan, pemilihan kepala desa merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang begitu merakyat dan momentum memperkuat partisipasi masyarakat juga konsolidasi demokrasi secara jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.

“Inti dari perubahan regulasi Pilkades yakni terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa”

” Peraturan ini  menekankan pada perubahan struktur kepanitiaan ditingkat kabupaten, penambahan sub kepanitiaan ditingkat kecamatan,” kata bupati.

Dia mengharapkan pemilihan kepala desa serentak nanti, melahirkan pemimpin terbaik, demi optimalnya berbagai program dan pembangunan desa ke depannya.

Saidi Mansyur juga menegaskan untuk menerapkan protol kesehatan, diantaranya memakai masker, menghindari kerumunan sehingga kegiatan berjalan sesuai dengan arahan Permendagri, tandasnya.

Di Kabupaten Banjar yang melaksanakan pemilihan kepala desa pada 24 Mei 2021, ada 140 desa  dengan panitia terdiri  1 orang  dari desa dan panitia kecamatan 1 orang serta dikawal pihak kepolisian dan TNI.

Kabupaten Batola,  Buat Kesepakatan dengan BPPT  terkait persiapan Pilkades E-Voting

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan Nota Kesepakatan (MoU) Sinergitas Pengkajian, Penerapan dan Pemasyarakatan Teknologi di Kabupaten Batola,  terkait penerapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara Elektronik Voting (E-Voting) yang akan dilaksanakan Kabupaten Batola pada tahun 2021 ini, Kamis (01/04/2021). 

Untuk MoU ini Wakil Bupati (Wabup) Batola H Rahmadian Noor bersama Kepala Dinas PMD M Aziz, perwakilan camat, kades, dan beberapa staf melakukan kunjungan ke BPPT yang di Jalan HM Thamrin Nomor 8 Jakarta Pusat. 

Kehadiran rombongan Batola ini diterima Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Irwan Rawal Husdi dan jajaran.

“Maksud dan tujuan kedatangan kami terutama terkait pelaksanaan pilkades secara e-voting yang akan dilaksanakan Batola beberapa waktu ke depan,” ucap wabup. 

Wabup menerangkan, jika pilkades nantinya terwujud maka Batola menjadi satu-satunya kabupaten yang pertama melaksanakan secara e-voting. Kendati saat ini terdapat 4 kabupaten yang menyampaikan untuk melakukan studi tiru pada saat pelaksanaan seperti yang juga dilakukan Batola di Kabupaten Sleman. 

Kepada Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Rahmadi (panggilang akrap Wabup Batola H Rahmadian Noor) menjelaskan, pilkades yang akan diterapkan di Batola hanya secara pilot project (tidak sekaligus) mengingat jumlah desa yang cukup banyak mencapai 195 desa.

Rencananya, sebut wabup, dari 195 yang ada pilkades dilaksanakan selama 3 tahap yaitu di tahun 2012 sebanyak 163 desa, tahun 2023 dilaksanakan di 25 desa, dan sisanya 7 desa dilaksanakan di tahun 2024.

“Dengan keterbatasan anggaran untuk pengadaan alat di samping desa yang terdapat di daerah kami cukup banyak sehingga pelaksanaannya tak bisa serentak dalam waktu dan hari yang sama tapi secara bergelombang,” paparnya. 

Untuk pelaksanaan pilkades ini, urai wabup, sejumlah persiapan berupa pembuatan payung hukum perda termasuk saat ini telah dipersiapkan pelelangan untuk pengadaan alat e-voting.  

Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Irwan Rawal Husdi mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kehadiran Wabup Batola H Rahmadian Noor beserta jajaran. Irwan menyatakan, kesempatan untuk mengimplementasikan e-voting bagi BPPT boleh dibilang suatu kehormatan sekaligus kebanggan.

Saat ini, sebutnya, setidaknya sudah terdapat 27 kabupaten di 11 provinsi yang menerapkan sistem e-voting.  Kendati sebenarnya perjalanannya tergolong panjang yang diawali sejak tahun 2009. Kendati, paparnya, teknologi hanya salah satu kumponen keberhasilan diimplementasi demokrasi yang di dalamnya terkandung azas-azas luber yang juga harus diakomodir disertai peraturan-peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Irwan menerangkan, penerapan teknologi e-voting bermanfaat menghindari terjadinya kecurigaan-kecurigaan karena hasilnya bisa segera diketahui. 

Seiring perjalan, jelas Irwan, teknologi ini terus dilakukan penyempurnaan baik dari sisi SOP, termasuk rol-rol yang harus dipakai sehingga belakangan ini teknologi yang dipergunakan relatif lebih sempurna sehingga hasilnya pun dapat lebih meyakinkan. 

Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT mengutarakan, Kementerian Dalam Negeri telah berencana akan memperluas penerapan sistem e-voting ini. 

“Mudah-mudahan ini akan menjadi satu langkah kita bersama untuk keberhasilan implementasi teknologi dalam penerapan pilkades,” harapnya.***
suara banua news/iberahim sbn