![]()
suara banua news- MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Kementerian Agama Kabupaten Banjar, menandatangi kerjasama MoU PAULIH ANAM atau Program Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen.
MoU INI ditandangani masing masing, Pemkab Banjar oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Kementerian Agama oleh H Najwan Noor, dan berlangsung di Gedung Sultan Adam, Pendopo Bupati Banjar, Martapura, Kamis (20/5/2021).
” Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pernikahan dan terkait soal dokumen pernikahan, tidak perlu bulak balik lagi mengurusnya. Melalui kerjasama ini, cukup mengurus ke KUA dokumen itu bisa di dapatkan,” kata bupati Banjar.
Adapun manfaat yang di dapat dalam
PAKULIH ANAM, diantaranya, KTP pengantin laki-lak dan KTP pengantin wanita, KK pengantin, KK orang tua dari pengantin laki-laki, KK orang tua dari pengantin wanita dan buku nikah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan H Noor Fahmi menyambut baik dengan adanya inovasi PAKULIH ANAM ini, dimana Kabupaten Banjar pertama kali yang melakukan inovasi mempermudah urusan dokumen pernikahan ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Banjar dengan PAKULIH ANAM ini. Inovasi ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan dokumen pernikahan dan lainya secara lengkap, tanpa harus bulak balik,” ungkapnya.
Noor Fahmi juga berpesan kepada penyuluh agama di pelosok desa untuk mensosialisasikan program PAKULIH ANAM kepada masyarakat di Kabupaten Banjar.***
suara banua news


















