Suara banua news – BANJARMASIN, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melalui UPT parkir akan fokus dalam pencapaian target pajak dan retribusi parkir pada triwulan ke 3 tahun 2021 ini.

DEMIKIAN yang dikatakan Hendra Kepala UPT Parkir Dishub Kota Banjarmasin di ruang kerjanya rabu pagi (18/8/2021).

Hendra mengungkapkan target pencapaian pajak dan retribusi pada triwulan ke 1 yaitu 20 persen sudah terealisasi, kemudian 25 persen pada triwulan ke 2 juga sudah mereka penuhi. Sementara target 35 persen pada triwulan 3 tahun ini masih mereka usahakan.


” Hingga saat ini kami baru bisa memenuhi capaian pada persentase 25% pada triwulan 3, namun kami akan tetap berupaya memenuhinya, ” jelasnya.

Ditambahkan Hendra, tugas mereka pada triwulan 3 ini adalah sebuah tantangan yang cukup berat yang harus mereka atasi, ditambah kondisi perekonomian ditengah pandemi yang masih belum pasti ini.

Tidak hanya itu, menurunnya penerimaan pajak, serta banyaknya titik retribusi yang tutup serta yang menunggak akibat pandemi, membuat mereka harus bekerja ekstra keras dalam pencapaian target 35% di triwulan 3 tersebut.

” Sebagai Fasilitator kami tetap akan mengoptimalkan, potensi potensi penerimaan pajak parkir yang ada sekaligus, lebih melakukan penekanan lagi terhadap tunggakan retribusi parkir yang ada,” terangnya.

Hendra kembali melanjutkan, apabila dalam tenggang waktu yang di berikan kami belum bisa memenuhi target yang ada, maka langkah kami selanjutnya adalah mengajukan usulan pengurangan target anggaran ke DPRD Kota Banjarmasin.

” Kami berharap, jika usulan kami diterima, maka berharap pengurangan target PAD sektor Pajak & Retribusi Parkir di triwulan 3 diangkat 5-10 persen,” tandasnya.***
b setiawan sbn