suara banua news -MARABAHAN, Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Anugerah Sawit Inti Harapan (ASIH).
RAPAT dengar pendapat digelar menyusul adanya laporan masyarakat soal sengketa lahan perkebunan kelapa sawit dengan PT ASIH.
“ Terkait persoalan itu, Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala kemudian mengundang pihak PT ASIH untuk rapat dengar pendapat”

” Alhamdulillah, pihak PT.ASIH merespon dengan baik,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Batola Junaidi di ruang rapat lantai 1 Gedung DPRD Batola, Selasa (10/5/2022).

Dari hasil rapat dengar pendapat itu, tidak hanya kooperatif. PT.ASIH juga mengaku siap melaksanakan tuntutan masyarakat jika memang tuntutan warga terkait sengketa lahan itu dapat dibuktikan dengan dokumen kepemilikan yang sah.
“Pihak perusahaan siap membayar ganti rugi, jika lahan tersebut memang punya masyarakat yang dibuktikan dengan dokumen kepemilikan yang sah,” kata Junaidi.
Pihak perusahaan lanjutnya juga siap jika masyarakat menghendaki permasalahan ini dilanjutkan ke ranah hukum.
Sebagai wakil rakyat, Komisi III akan berusaha mencarikan jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan antara warga dan PT.ASIH tanpa melalui jalur hukum.
Diungkapkan Junaidi, selama ini
pihaknya telah menerima sekitar 200 fotocopi surat keterangan tanah warga.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan mengenai keabsahan surat tanah tersebut.
“Nanti kami akan menindaklanjutinya, dan akan memanggil masyarakat yang namanya sesuai dengan surat keterangan tanah tersebut,” ujarnya.***
nurul sbn (penulis)
muji (editor)