suara banua news -BANJARMASIN, Kasat Pol PP Kota Banjarmasin Akhmad Muzaiyin mengatakan, pihaknya sudah melakukan sidak Ke lokasi di stand kuliner sosis Indonesia di lahan parkir Metro City di atas bantaran sungai Martapura yang diduga tidak mengantongi izin operasional dari Pemko Banjarmasin.
” KAMI sudah mendatangi para pedagang di lokasi lahan parkir Metro City. Secara lisan mereka bilang sudah mengantongi izin. Namun kami minta adalah bukti otentiknya atau bukti tertulis, dan kenyataannya itu tidak bisa mereka tunjukkan,” kata Akhmad Muzaiyin, Rabu 12 Oktober 2022.

Diakuinya, pihaknya tidak ingin terlalu mencampuri urusan kesepakatan antara pihak UPT Parkir ataupun Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dengan pihak pengelola kuliner di lahan parkir Metro City itu.

Dalam hal ini pihak kata Kasat Pol PP Kota Banjarmasin ini, masih memiliki kewenangan mempertanyakan terkait ijin operasional mereka tersebut.
” Kami hanya menjalankan tugas sesuai kewenangan kami. Terkait hal hal lainnya sudah ada kewenangan di SKPD masing masing,” sambungnya.
Pekan depan sebut Akhmad Muzaiyin, pihaknya akan kembali menagih surat ijin operasional tenan atau stand kuliner tersebut. Jika pihak yang bersangkutan masih belum bisa menunjukkan maka pihaknya akan melaporkannya ke pimpinan yaitu Walikota Banjarmasin untuk segera diambil tindakan.***