SUARA BANUA NEWS – BANJAR – FORUM Koalisi Jasa Konstruksi Lokal Kabupaten Banjar, meminta DPRD untuk menggunakan hak Interplasi dan memanggil Bupati Banjar, menyusul tidak diberdayakannya Kontrakor lokal dalam berkontribusi membangun daerah. Padahal dalam UU Nomor 2 Tahun 2017, Tentang Jasa Konstruksi, bahwa bupati adalak sebagai pelaksana pembinaan ditingkat kabupaten.

PERNYATAAN itu disampaikan H.Taufik Rahman dalam dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, di Martapura, Rabu ( 8/4/2019).


Dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi III Chairil Anwar ini, juga dihadiri sejumlah SKPD terkait. Diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Maidi Armansyah dan Direktur RSUD Ratu Zalecha, dr.Topik Norman Hidayat serta SKPD lainnya.

Annisa salah satu kontraktor lokal yang juga sekretaris Gapensi Kabupaten bingung sikap pemkab banjar terhadap kontraktor lokal. Dikatakannya ada 50 kontraktor lokal yang terdaftar di asosiasinya. Kini hanya tertinggal 11 kontraktor.

” Jika para kontraktor lokal ini tidak diberdayakan maka Keberadaan para kontraktor lokal ini akan punah,” ucapnya di hadapan komisi III.

Ia mengaku bingung, ada apa ‘dibalik’ semua ini. Sehingga Pemerintah Kabupaten Banjar, lebih suka menggunakan Kontraktor luar dibanding Kontrakor lokal.

Untuk itulah dalam menuntut hak kami, forum koalisi jasa kontruksi ini di bentuk. Mengingat sudah tiga tahun lebih para kontraktor lokal ini tidak mendapatkan paket pekerjaan.

Dirinya berharap dalam rapat dengar pendapat seperti ini, hendaknya kepala dinas yang hadir, bukan diwakilkan ke orang yang tidak ada kaitannya dengan kebijakan. Sebagaiman Dinas PUPR yang selalu diwakili bidang jasa kontruksi Hasbianoor. Sementara yang bersangkutan bukan pejabat membuat kebijakan.

Selama ini Dinas PUPR belum memberikan komitmen yang jelas terhadap permintaan forum. Antara kepala dinas dan kepala bidang saling lempar kewenangan.

” Sekali lagi kami tidak mengerti sikap Dinas PUPR ini. Ada apa dibalik semua ini? Padahal untuk merealisasikan Penunjukan Langsung (PL) itu tidak terlalu rumit dan persyaratan yang sulit. Kita ini adalah mitra pemerintah daerah,” tandasnya.

Dalam dengar pendapat dengan Komisi III, SKPD yang komitmen dengan kontraktor lokal hanya Dinas Pendidikan. Melalui kepala dinasnya Maidi Armansyah, sudah menyiapkan sejumlah paket penunjukan langsung kepada Kontraktor lokal.

Selain Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian juga mempersilahkan kontraktor lokal melaksanakan paket pekerjaan. Namun tidak sebanyak di instansi lain. Pekerjaan yang ada menyangkut rehab yang bersumber dari DAK dan APBD II.

Tak hanya itu, Dinas Pertanian juga menyarankan agar dewan membuatkan regulasi untuk melindungi Kontraktor lokal. Regulasi itu bisa berupa perda atau sejenisnya.

Sedangkan Direktur RSUD Ratu Zalecha, dr. Topik Norman Hidayat, mengaku proyek yang ada instansinya seperti pengadaan alat medis dilakukan melalui e katalog. Selebihnya ada dua paket lelang yaitu pengadaan jeringan listrik, dan pembangunan gedung.

Demikian juga pihak Dinas Kesehatan yang diwakili Kastolani, mengatakan pekerjaan PL di instansinya tahun ini hanya ada 1 paket, yaitu rehab Puskesmas  Pembantu Kacang. Sungai Dan sudah dikerjakan.

Jumlah ini kemudian di luruskan oleh ketua Forum Koalisi Jasa Konstruksi Kabupaten Banjar, H.Taufik Rahman, bahwa Dinas Kesehatan memiliki 4 paket PL, bukan 1 paket PL, seraya memperlihatkan Daftar Isian Proyek tahun 2019 di Kabupaten Banjar.

Menanggapi hasil dengar pendapat ini, Ketua Komisi III Chairil Anwar, mengapresiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, yang komitmen untuk memberdayakan Kontraktor lokal.

Dikatakanya lagi, SKPD yang lain komitmennya maaih Mengambang. Tidak ada kepastian. Padahal pihaknya berharap ada komitmen bersama Sebagaimana hasil dari rapat sebelumnya bersama Kontraktor lokal.

Komisi III merasa ada beban ironi, dengan kondisi Kontraktor lokal di Kabupaten Banjar. Suasana Ramadhan ini bisa menjadi momen kebersamaan termasuk dalam kontek jasa kontruksi antara kontraktor lokal dan SKPD.

Dari hasil rapat ini akan dilaporkan ke pimpinan dewan. Termasuk menggunakan hak Interplasi dengan memanggil bupati Kabupaten Banjar KH.Khalilurrahman.

” Kalau ada ruang hak Interplasi itu bisa digunakan. Kita akan gunakan itu. Jika semua Fraksi di DPRD Kabupaten Banjar sepakat. Saya dari Fraksi Golkar yang pertama tanda tangan,” tandas Chairil Anwar.(rah)