suara banua news- MARTAPURA, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar H. Gusti Abdurrahman kembali menyinggung soal ketidaktahuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar adanya dana untuk penanganan stunting.

DINAS PMD Rp. 8,9 miliar, mereka mengatakan tidak menerima dana stunting itu,” jelas H. Gusti Abdurrahman, saat rapat dengar pendapat antara Komisi II dan Komisi IV dengan sejumlah SKPD.


Diungkapkan Gusti Abdurrahman, masalah dan stunting ini sudah menjadi agenda DPRD Kabupaten Banjar untuk di angket-kan.

Rapat hari ini sebetulnya pihaknya mengundang Tim Penanggulangan Penanganan Stunting (TPPS), namun sudah dua kali tidak bisa berhadir. Padahal tujuannya hanya untuk memverifikasi.

” Apa yang kita tanyakan semua soal dana stunting, itu tim yang menjawab. Kalau kita mempertanyakan program stunting. Antara SKPD yang satu dengan SKPD yang lainnya programnya sama. Jadi kalau yang menjelaskannya masing masing SKPD Over Living,” kata Gusti Abdurrahman.

Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II dan IV DPRD) Kabupaten Banjar ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, selain Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Banjar serta Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

Dalam rapat dengar pendapat ini juga hadir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapepedalitbang), Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar.


Selanjutnya ada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP), Dinas Pertanian, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Pertanahan, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.***