suara banua news – BANJAR, Kehebohan terjadi setelah viralnya video perpisahan siswa SMA Negeri di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang digelar di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM).

DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan sangat menyayangkan kejadian tersebut.


Sekretaris Disdikbud Kalsel, Hadeli Rosyadu, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan resmi dari pihak sekolah terkait acara perpisahan tersebut.

Pihak sekolah berdalih lokasi acara hanya sebuah restoran biasa. Kejadian ini dinilai telah mengabaikan Surat Edaran Kepala Disdikbud Kalsel Nomor 400.3.1/0810/Disdikbud/2025 tertanggal 18 Maret 2025 yang mengatur tata cara pelaksanaan perpisahan siswa.

Surat edaran tersebut menekankan agar perpisahan tidak bersifat wajib, tidak membebani orang tua siswa, dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah, atau jika di luar sekolah hanya di gedung pemerintah, dan dana kegiatan dikelola orang tua siswa.

Kegiatan di THM tersebut jelas melanggar poin-poin penting dalam surat edaran tersebut.

Hadeli Rosyadu menambahkan bahwa Disdikbud Kalsel akan melaporkan kejadian ini kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalsel, M Syarifuddin, untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah, Elly Agustina, membenarkan acara perpisahan digelar di THM, namun menegaskan acara berlangsung siang hari.

Ia menjelaskan bahwa meskipun sekolah membentuk panitia, siswa juga membentuk panitia sendiri yang mengatur segala hal termasuk lokasi acara.

Pihak sekolah baru mengetahui lokasi setelahnya dan hanya bertindak sebagai pendamping.

Elly menambahkan bahwa pihak sekolah telah menghubungi pihak kepolisian sebagai antisipasi dan acara berlangsung aman dan sukses.***
dikutip dari tvOne nenews.com
foto ilustrasi