suara banua news -PARINGIN, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan memastikan lampu lalu lintas (traffic light) di pusat Kota Paringin akan mulai beroperasi pada tahun 2025.

HAL ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) di Ruang Rapat Dishub Balangan, Sabtu 17 Mei 2025.


Kepala Dishub Balangan, Musa Abdullah, menjelaskan bahwa sebelum pemasangan dan pengaktifan, tim telah melakukan survei data teknis.

“Lanjutan upaya tersebut kami bahas dalam forum ini, berharap mendapat masukan dan arahan untuk pengaktifan traffic light,” jelasnya.

Traffic light ditargetkan terpasang dan siap uji coba simulasi penyalaan dalam dua bulan ke depan, bekerja sama dengan Satlantas Polres Balangan.

Musa menambahkan, perencanaan pemasangan traffic light melibatkan analisis arus lalu lintas, desain geometrik jalan, studi tata guna lahan, dan pertimbangan jaringan transportasi, termasuk penentuan waktu sinyal (merah, kuning, hijau, dan waktu antar hijau).

“Semua bertahap kami lakukan, semoga lancar,” kata dia.

Kasatlantas Polres Balangan, Iptu Didik Kusminim, mendukung penuh rencana ini dan mengapresiasi Dishub Balangan.

Ia menilai Balangan sudah seharusnya memiliki traffic light, mengingat Balangan merupakan satu-satunya kabupaten di Kalimantan Selatan yang belum memilikinya.

“Harus dimulai, evaluasi dan perbaikan bisa dilakukan, uji coba minimal setahun,” jelasnya.

Kepala Bidang Prasarana Dishub Balangan, Rosma Hilda, menambahkan bahwa tahapan sebelum pengaktifan akan dijalankan sebaik mungkin, termasuk evaluasi dan sosialisasi untuk meminimalisir kendala saat traffic light beroperasi.***
(sbn-mc blngn)