suara banua news – MARABAHAN, DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

PERSETUJUAN tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025, Senin 14 Juli 2025, di Ruang Sidang Lantai III DPRD Batola.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, didampingi Wakil Ketua I Harmuni dan Wakil Ketua II H. Bahriannoor.

Hadir Bupati H. Bahrul Ilmi, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, dan kepala SKPD.

Rapat ditandai penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan APBD 2025 oleh pimpinan DPRD dan Bupati.

Bupati Bahrul Ilmi dalam sambutannya menekankan perubahan APBD sebagai tanggung jawab bersama eksekutif dan legislatif untuk keberhasilan pembangunan daerah.

Perubahan APBD ini menjadi dasar revisi DPA di setiap SKPD. Ia meminta penjadwalan ulang program agar efektif dan sesuai prioritas pembangunan.

Bupati juga menyebut perubahan APBD sebagai strategi untuk menyempurnakan kinerja pemerintahan dan menjaga kesinambungan pembangunan, menyesuaikan pendapatan dan belanja demi mencapai visi dan misi daerah, provinsi, hingga nasional.

Dengan persetujuan ini, seluruh perangkat daerah di Batola diharapkan segera menyesuaikan rencana kerja dan mempercepat pelaksanaan kegiatan untuk optimalisasi serapan anggaran hingga akhir tahun.***
ahim sbn