suara banua news -MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) terus menunjukkan komitmennya dalam merealisasikan program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat.
HINGGA Juli 2025, sebanyak 16 unit rumah telah berhasil diselesaikan pembangunannya dari target 24 unit yang direncanakan rampung pada Oktober 2025.
Menurut Kasi Penyediaan Perumahan Swadaya DPRKPLH Kabupaten Banjar, Taufiqurrahman, lokasi pembangunan rumah bantuan ini tersebar di beberapa desa, di antaranya Kaliukan, Limamar, Akarbaru, dan Bincau.
“Realisasi sampai Juli sudah 16 unit. Target kita 24 unit hingga Oktober. Jika ada kasus prioritas tambahan, seperti yang terjadi sebelumnya, kita bisa mengajukannya dalam perubahan anggaran,” jelasnya.
Taufiqurrahman menambahkan bahwa program bantuan rumah ini didanai sepenuhnya oleh APBD Kabupaten Banjar berdasarkan Surat Keputusan Bupati.
Proses penentuan penerima bantuan dilakukan melalui seleksi ketat bersama aparatur desa untuk memastikan bantuan tepat sasaran, yaitu rumah yang mengalami kerusakan berat dan membutuhkan penanganan segera.
Selain dari APBD, Kabupaten Banjar juga menerima bantuan sebanyak 234 unit rumah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Bantuan ini dinilai sangat membantu mengingat jumlah RTLH di Kabupaten Banjar berdasarkan data tahun 2024 masih lebih dari 5.000 unit.
“Harapan ke depan program ini bisa ditingkatkan. Dari tahun 2019 sampai 2024, baru sekitar 116 unit yang tertangani. Idealnya, dalam lima tahun ke depan kita bisa membangun minimal 1.000 unit,” sambungnya.
Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas hunian masyarakat, terutama bagi warga miskin yang masih tinggal di rumah yang tidak layak huni.
Dengan adanya program RTLH ini, diharapkan semakin banyak warga yang dapat memiliki rumah yang sehat, aman, dan nyaman.***
n octaviani sbn


















