sbn- MARABAHAN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menjalin sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
KERJA sama ini diresmikan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Alex Cosmas Pinem, Selasa (30/09/2025).

Kemitraan strategis ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, analisis kebijakan hukum, serta pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menyambut baik kolaborasi ini. Dia menyatakan bahwa dukungan teknis dari Kemenkumham Kalsel akan sangat membantu DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi.
“Kami berharap, dengan adanya pendampingan ini, peraturan daerah yang dihasilkan akan lebih berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Batola,” jelasnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Alex Cosmas Pinem, juga menyampaikan antusiasmenya terhadap kerja sama ini.
Alex menegaskan komitmen Kemenkumham untuk mendukung peningkatan kapasitas DPRD Batola dalam menghasilkan regulasi yang responsif dan berkualitas.
“Kami siap memberikan dukungan teknis dan keahlian yang diperlukan untuk memastikan peraturan daerah yang dihasilkan selaras dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian antara Sekretariat DPRD Batola dan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Perjanjian tersebut mencakup fasilitasi penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah, termasuk mengenai penataan dan pengendalian infrastruktur pasif.
Diharapkan, sinergi ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Barito Kuala.***
ahim sbn