sbn- MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar menggandeng Pengadilan Agama Martapura Kelas IA dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
KESEPAKATAN bersama tentang pelayanan terpadu dan konseling perkawinan usia dini ditandatangani di Ruang Kerja Bupati Banjar, Martapura, pada Senin (27/10/2025).
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, bersama Kepala Pengadilan Agama Martapura Kelas IA, H. Yayan Liyana Mukhlis, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar, H Muhammad Rofi’i, secara resmi menandatangani nota kesepakatan tersebut.
Acara ini juga dihadiri oleh Kadis Sosial P3AP2KB dan Plt Kadis Dukcapil sebagai bentuk dukungan penuh dari pemerintah daerah.
H. Yayan Liyana Mukhlis menjelaskan bahwa kerjasama ini mencakup dua aspek utama.
Pertama, pelayanan terpadu untuk isbat nikah yang memudahkan penerbitan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP, dan Akta Kelahiran.
Kedua, konseling perkawinan bagi calon pengantin di bawah usia yang menjadi syarat penting sebelum mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan.
“Konseling ini menjadi tahapan krusial untuk memastikan bahwa pasangan yang akan menikah benar-benar siap dan memahami konsekuensi dari pernikahan di usia muda,” kata Yayan.
![]()
Data dari Pengadilan Agama Martapura menunjukkan bahwa tahun ini terdapat 26 kasus dispensasi kawin.
Angka ini relatif rendah dibandingkan daerah lain, yang menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat atau faktor-faktor khusus seperti budaya dan keadaan darurat.
![]()
Dalam proses pemeriksaan perkara dispensasi nikah, pengadilan selalu mengikuti ketentuan Mahkamah Agung dengan meminta rekomendasi dari Dinas Sosial setelah calon pengantin menjalani konseling dengan tenaga profesional.
Kerjasama lintas lembaga ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menangani masalah sosial, terutama dalam pencegahan perkawinan usia dini.
“Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut sebagai komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Banjar,” jelasnya Yayan.***


















