sbn-BANJAR, Proyek renovasi fasilitas olahraga senilai hampir Rp400 juta di Kabupaten Banjar menjadi sorotan tajam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Banjar pada Sabtu (7/2/2026).

RAPAT yang berlangsung dinamis ini menghasilkan sejumlah catatan kritis terkait kualitas pekerjaan hingga kelengkapan fasilitas pendukung yang tidak tercover.


Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana, secara tegas mempertanyakan rincian pekerjaan dan penggunaan anggaran yang fantastis tersebut, terutama untuk pembangunan 14 pilar dan perbaikan lapangan tenis.

“Dengan nilai proyek hampir Rp400 juta untuk 14 pilar plus lapangan tenis, kami ingin memastikan detail pekerjaan, termasuk status lapangan tenis apakah perbaikan atau peremajaan,” jelasnya.

Dia menegaskan pentingnya memastikan apakah proyek tersebut benar-benar merupakan peremajaan total atau hanya perbaikan ringan.

Selain itu, Hj. Anna Rusiana juga menyoroti durasi pengerjaan yang dinilai cukup singkat. Berdasarkan informasi yang diterima, pembangunan satu pilar disebut memakan waktu sekitar 28 hari, sementara pembongkaran satu pilar saja membutuhkan waktu sekitar dua setengah hari menggunakan ekskavator.

Durasi ini memicu pertanyaan mengenai kualitas dan ketelitian pengerjaan.

Komisi IV juga menemukan sejumlah catatan di lapangan, di antaranya retakan pada bangunan dan kualitas cat lapangan yang dianggap kurang baik, bahkan mengganggu konsentrasi pemain.

Meskipun demikian, politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa pihak kontraktor telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan perbaikan karena proyek masih dalam masa pemeliharaan.

“Kami juga menanyakan apakah proyek sudah PHO. Di lapangan masih ada catatan seperti retak dan kualitas cat yang kurang baik.

Namun, pihak pelaksana bersedia memperbaiki karena masih dalam masa pemeliharaan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Komisi IV turut mengkritik fokus proyek yang dinilai belum menyentuh seluruh kebutuhan lingkungan fasilitas olahraga.

Hj. Anna Rusiana menekankan bahwa perbaikan seharusnya juga mencakup fasilitas pendukung seperti toilet dan musala yang berada dalam satu kawasan, namun tidak termasuk dalam lingkup pekerjaan.

“Kalau satu lingkungan, seharusnya fasilitas seperti toilet dan musala juga menjadi fokus perbaikan, bukan hanya lapangan dan pilar,” tambahnya, menyoroti kurangnya perencanaan komprehensif dalam proyek tersebut.***