sbn-MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna di ruang sidangnya, Rabu (6/5/2026).

RAPAT dipimpin langsung Ketua DPRD H Agus Maulana dan dihadiri Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi serta jajaran Forkopimda.


Dalam kesempatan tersebut, Wabup Habib Idrus menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Raperda pertama membahas Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang bertujuan menyesuaikan struktur organisasi agar lebih rasional, efektif, dan efisien sesuai aturan terbaru, menggantikan peraturan lama yang dinilai sudah tidak relevan.

Sementara itu, Raperda kedua mengatur Penambahan Penyertaan Modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah.

Pemerintah daerah akan menyetorkan aset berupa bangunan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura senilai Rp12,29 miliar.

Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum pengelolaan aset serta mendongkrak pelayanan publik, stabilitas harga, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain pembahasan Raperda, agenda penting lainnya adalah persetujuan DPRD terhadap Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.***