sbn-BANJARBARU, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi percepatan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) pembangunan Bendungan Riam Kiwa, Senin (11/5/2026) di Setda Provinsi Kalsel.
RAPAT dihadiri Bupati Banjar, pejabat Pemprov, BWS, BPN, Kejaksaan Tinggi, dan instansi terkait lainnya.
Bupati Banjar, Saidi Mansyur, menyampaikan apresiasi atas kemajuan tahapan pembangunan.
Saidi menyebut telah disepakati tujuh poin kesepakatan yang mencakup hukum, regulasi, perencanaan, hingga penyiapan lahan.
Bendungan ini diharapkan bermanfaat untuk pertanian dan pengendalian banjir, dan ia memohon dukungan semua pihak agar proses berjalan lancar.
Sekda Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menilai rapat ini langkah penting demi realisasi proyek.
Sekitar 80 persen lahan sudah berstatus bersih dan warga sepakat soal ganti rugi, sementara 20 persen sisanya akan diselesaikan bertahap bersamaan pembangunan.
![]()
Anggaran pun sudah tersedia, dengan target penyelesaian bendungan pada tahun 2028.
Nantinya, bendungan ini tak hanya untuk pertanian dan pengendalian banjir, tapi juga mendukung perikanan dan potensi pembangkit listrik bagi masyarakat sekitar.***


















