sbn-MARTAPURA, Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM), Polres Banjar menggelar operasi pengamanan dan penertiban antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Banjar, Kamis (14/5/2026).
KEGIATAN yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 13.20 Wita ini dipimpin langsung oleh IPTU Agus Wahyuono, dengan mengerahkan 15 personel kepolisian untuk berjaga di lokasi-lokasi strategis.
Kapolres Banjar, AKBP Fadli, melalui Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Plt Kasi Humas) Polres Banjar, IPTU M Rifani, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respon atas meningkatnya antrean pembelian BBM yang tercatat di beberapa titik pengisian bahan bakar.
Fokus utama pengamanan dipusatkan di enam SPBU, meliputi SPBU Jalan Ahmad Yani Km 37 Martapura, SPBU Jalan Ahmad Yani Km 16,5 Gambut, SPBU Jalan Gubernur Syarkawi Km 8 Gambut, SPBU Gudang Hirang dan SPBU Keramat di Kecamatan Sungai Tabuk, serta SPBU Jalan Ahmad Yani Km 49 Astambul.
Berdasarkan pemantauan tim di lapangan, tidak ditemukan indikasi pelangsiran, penyalahgunaan BBM, maupun aksi premanisme yang kerap diduga menjadi pemicu antrean panjang. Seluruh aktivitas pembelian berjalan sesuai prosedur dan tertib.
“Pengamanan ini kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah penyalahgunaan distribusi BBM di tengah lonjakan kedatangan masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan lancar,” kata IPTU Rifani.
Pihaknya menegaskan bahwa pengawasan semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Hal ini bertujuan agar tidak ada praktik-praktik merugikan masyarakat yang terjadi, serta menjamin pasokan BBM tetap tersedia dan terdistribusi dengan baik.
Hingga kegiatan berakhir, seluruh titik pengamanan terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan bebas dari gangguan berarti.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang, tertib, dan membeli BBM sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.***


















