sbn-MARABAHAN, Meskipun belum memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala terus bergerak memperkokoh kelembagaannya.

LANGKAH nyata diambil dengan menjalin kerja sama strategis bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis (2/7/2026).


Acara penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Kuala itu dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Muhammad Syaifi bersama Kepala Disdukcapil Arief Wisuda Wardana.

Momen bersejarah ini turut disaksikan oleh anggota Bawaslu serta jajaran sekretariat dari kedua instansi terkait.

Kerja sama ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan langkah krusial untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga.

Fokus utamanya adalah mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan kepemiluan dan pelayanan administrasi kependudukan.

Ketua Bawaslu Muhammad Syaifi menegaskan bahwa sinergi semacam ini sangat penting dilakukan bahkan saat masa jeda seperti saat ini, bukan hanya saat pemilu berlangsung.

“Hal ini bertujuan membangun kesiapan bersama serta memperkuat fondasi kelembagaan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan demokrasi yang lebih baik,” ujarnya.

Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua pihak sepakat bekerja sama dalam berbagai lingkup: mulai dari koordinasi kelembagaan, pertukaran data dan informasi sesuai aturan hukum, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, hingga bentuk kerja sama lain yang disesuaikan dengan kebutuhan mendatang.

Rincian pelaksanaannya nanti akan dituangkan lebih lanjut dalam perjanjian teknis agar berjalan terarah dan efektif.

Di sisi lain, Kepala Disdukcapil Arief Wisuda Wardana sangat menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyatakan sinergi ini menjadi kunci penyediaan data kependudukan yang selalu akurat dan mutakhir.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang terpadu, termasuk mendukung penyusunan data pemilih yang tepat, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berharap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah ke depan dapat berjalan lebih berkualitas, berintegritas, serta menjamin hak konstitusional seluruh masyarakat.

Komitmen pun ditegaskan: MoU ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, melainkan awal dari kerja sama nyata dan berkelanjutan demi kepentingan bersama.***