sbn-MARTAPURA, Pengurus Daerah PGRI Kabupaten Banjar menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Banjar dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPRD dan Dinas Pendidikan, Senin (27/7/2026).

TIGA poin tersebut meliputi kepastian hak libur dan cuti guru, penerapan sistem lima hari kerja, serta pengembalian alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).


Ketua PGRI Banjar, Zainal Arifin, menegaskan aspirasi ini merupakan suara seluruh tenaga pendidik dan kepala sekolah yang belum mendapatkan tanggapan memadai.

Khusus untuk BOSDA, dia menjelaskan dana BOS pusat memiliki aturan sangat ketat sehingga banyak kebutuhan seperti honor bendahara, operator, hingga biaya listrik dan genset untuk perangkat pembelajaran digital tidak dapat dibiayai.

Kondisi ini paling berat dirasakan sekolah dengan jumlah siswa di bawah 50–60 orang.

Padahal BOSDA pernah dialokasikan namun sudah berhenti sejak lima tahun terakhir. PGRI berharap pemerintah daerah kembali menganggarkannya berbasis jumlah siswa, demi kelancaran operasional seluruh sekolah di Kabupaten Banjar.***