suara banua news – BANJARMASIN,Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana narkoba di wilayah Kalimantan Selatan terbesar, semenjak berdirinya Polda Kalsel.

Hal itu diungkapkan  oleh Diresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, bahwa kali ini petugas berhasil mengungkapkan Kasus Narkoba dan satu orang pelaku.


“Sejak tahun awal 2018 si pelaku sudah mulai bekerja di narkoba. Jadi satu tahun kita rekap dicatatannya ada sekitar 212 Kg, kemudian tahun 2019 ada 389 Kg. Jadi kalau di total 600 Kg lebih selama dua tahun beredar  disini”

” Sementara yang kita ungkap di tahun 2018 dan 2019 hanya 10 persennya,” Katanya saat Konferensi pers  di Lobi Mapolda Kalsel Banjarmasin, Senin (20/1/2020).

Tersangka MAZ (28) tahun tertangkap dengan barang bukti yang berhasil diamankan 26, 3 Kg Sabu, 19.900 butir pil sabu jenis” YABA” dengan beran 2.1 Kg, Kalsul xtc 600 Butir dengan berat 228 Gram, Pil xtc 9. 143 butir berat 3. 482. 33 Gram dan serbuk xct dengan berat bersih 505 gram, jumlah total BB keseluruhan 32.6 Kg (32.615. 48 Gram).

Kasus ini terungkap dari beberapa rangkaian penangkapan yang telah dilakukan oleh Tim Detresnarkoba Polda Kalsel.

Ada dua TKP kejadian yaitu pinggir jalan pembangunan I Kelurahan Belitung Selatan kecamatan Banjarmasin Barat dan Jalan Rawa Sari VII Blok D No. 4  Kelurahan  Teluk dalam kecamatan  Banjarmasin Tengah.

Seluruhnya dari dua TKP di temukan barang bukti sebanyak  32.615. 48 gram, Narkotika tersebut keterangan dari pelapor di peroleh dari orang biasa di panggil inisal AA dengan komunikasi melalui Medsos BBM.

“Dengan mengungkapkan kasus terbsesar narkotika semanjak berdirinya Polda Kalsel ini telah menyelamatkan sebanyak 237.199 orang terhindar dari penyalahgunaan Narkoba,” Terangnya. *

fitriana handayani sbn