suara banua news – BANJARMASIN,
Ditresnarkoba Kalsel musnahkan barang bukti sebanyak 34.340.43 gram dari 6 Kasus Narkotika dengan 12 tersangkanya.

DIREKTUR Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Wisnu Widarto mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kegiatan diakhir bulan Januari 2020.


“Barang bukti diantaranya 27.976 gram, Xct 9.125 butir, pil sabu 19.890 butir, Kapsul Xct 590 Butir, Serbuk xct 499.5 gram, totalnya seluruhnya yang akan kita musnahkan setelah dikurangi dengan laporensik dengan barang bukti di persidangan 34.27 kg beratnya, “katanya saat acara pemusnahan barang bukti narkoba, di Loby Mapolda Kalsel, Jumat (14/2/2020).

Selanjutnya ia membeberkan, ini merupakan pengungkapan terbesar di Kalimantan, semenjak berdirinya Polda Kalsel.

” Menurut data dari kami setelah di Kalbar kemaren ,100 BNN yang mengungkap, Kaltim 38, kita berarti nomor tiga selama ini, dan ini bisa menyelamatkan 274.724 warga Kalsel terhindar dari penyalahgunaan Narkoba, dan pengungkapanan ini murni di daerah kita sendiri,”tambahnya.

Wisnu Widarto melanjutkan, dengan penyelidikan yang dikakukan pihaknya, didukung dengan data di rekening bank tersangka dan dengan catatan tersangka telah bekerja selama dua tahun.

” Sudah 600 kg beredar di Kalsel ini, kita kenai juga tindak pidana pencucian uang, kita amankan dua buah rumah, beserta mobil dengan total sekitar 3.5 miliar,” pungkasnya.***

fitriana handayani sbn

***

***