suara banua news – BANJARMASIN, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melalui UPTD Parkirnya memprediksi tahun 2020 Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Parkir akan lebih mendominasi dibandingkan dengan sektor Retribusi Parkir.

MENURUT Kepala Bidang UPTD Parkir Hendra, pengumpulan PAD paling mudah dikumpulkan di sektor pajak, pasalnya sebagai Kota yang berproses menjadi Kota Smart City, pertumbuhan retail modern dan pertumbuhan tempat usaha di jantung kota terus meningkat 2 tahun terakhir ini.


Apalagi Pemerintah Kota Banjarmasin sudah mengeluarkan Perda no 7 tahun. 2011 tentang pajak parkir dengan pembagian persentase 30 persen.

” Jumlah tersebut tentu bukanlah nilai yang kecil, apalagi pajak parkir dari retail modern besar seperti Mall, jumlahnya tidak sedikit itu ” jelasnya, Senin (23/3/2020).

Tidak hanya Mall, retail retail lain seperti, cafe, restoran dan perhotelan di Kota Banjarmasin, terus tumbuh subur, tentu membuat potensi kantong pajak parkir di Kota Banjarmasin terus bertambah.

Selain itu penerapan sistem kawasan tertib lalu lintas, serta pengaturan sistem satu arah di sejumlah jalan utama cenderung akan mengurangi pendapatan PAD di sektor Retribusi parkir karena wilayah wilayah tersebut otomatis tidak diperbolehkan lagi menjadi kawasan parkir umum.

” Itulah yang menjadi sebab kenapa nantinya sektor Retribusi Parkir akan cenderung menurun, dan sektor pajak parkir akan lebih mendominasi ” tandasnya.***
suara banua news

**