![]()
SUARA BANUA NEWS-BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, melalui Asisten Pidana Khusus, Munaji, SH, menjelaskan dalam tahun 2018 ini pihaknya telah menangani puluhan perkara dugaan korupsi. 26 perkara dalam tahap penyelidikan dan 11 perkara diantarnya ditingkatkan menjadi penyidikan. Selanjutnya 15 perkara ditingkat penuntutan
Dari perkara yang tangani pihak Kejaksaan Tinggi, 16 perkara berasal dari Polri Selain perkara korupsi pihaknya juga menangani 19 perkara pungutan liar atau pungli.
Dalam tahun 2018 ini terdapat upaya hukum yang dilakukan para terpidana, diantaranya 22 melakukan upaya Kasasi dan 3 upaya Banding serta 3 mengajukan Peninjauan Kembali (PK)*(MS)


















