SUARA BANUA NEWS-Banjarmasin, Tahantaknya bangunan ruang kelas III SDN Pemurus Dalam 1, disebut Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi sebagai faktor alam. ” Iya itu kan faktor alam. Jangankan itu, rumah di belakangnya juga tahantak,” ujarnya, Jumat (26/7/2019) di kantornya.

MESKI kondisi ruang kelas III tersebut “darurat” Nuryadi memastikan, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin belum bisa melakukan perbaikan dalam tahun 2019 ini. Pekerjaan yang ada hanya untuk perbaikan WC saja. Itupun bantuan pusat.

Ia juga mengakui laporan soal ruang kelas III SDN Pemurus Dalam 1 yang tahantak itu sudah pihaknya terima sejak setahun yang lalu. Dan itu juga sudah di laporkan ke walikota.


Dinas Pendidikan baru bisa menganggarkan perbaikannya pada tahun 2020 nanti. Sesuai dengan usulan yang masuk.

Pihaknya juga sudah meminta pihak sekolah untuk mengosongkan ruangan kelas III tersebut, sebagai langkah antisipasi awal terjadinya hal yang tidak diinginkan.

” Kita sudah tinjau ke lapangan soal kondisi ruang kelas yang tahantak itu. Pak walikota juga sudah mengetahui itu,” jelasnya.

Dari pantauan di lapangan, tahantaknya ruang kelas III SDN Pemurus Dalam 1 diduga karena faktor usia, mengingat bahan dasar dari bangunannya sudah mulai rapuh. Bahkan ada yang dimakan rayap.

Beritanya sendiri mulai diketahui publik setelah di muat di medsos. Dari sini salah satu TV lokal datang ke lokasi dan melakukan peliputan, jelas salah satu dewan guru.

Lantas bagaimana dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Pasal 49 ayat 1 mengatur dana pendidikan selain gaji pendidikan dan biaya pendidikan kedinasan minimal dialokasikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD? ***

Penulis : sasi raihan
foto : sasi raihan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here