![]()
suara banua news – BANJARMASIN, Praktisi / Dosen di S2 STIH Sultan Adam Banjarmasin, Dr.Diankorona Riadi,SH.MH, menyayangkan jika rencana sejumlah anggota dewan terwujud melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah dan sejumlah daerah lainnya di Kalimantan Selatan.
KEPRIHATINAN Dr.Diankorona Riadi,SH.MH, tersebut disampaikannya mengingat saat ini, wabah pandemi Covid-19 belum mereda.
Menurutnya, alangkah bijaknya para wakil rakyat yang terhormat itu,
memperhatikan dulu konstituen. Karena konstituen saat ini lagi dalam kesusahan, baik dari segi ekonomi maupun sosial.
” Mestinya dewan memikirkan apa yg menjadi beban baru dari masyarakat, yaitu akibat adanya covid 19, dengan cara membantu dengan menyisihkan anggaran kunker, untuk masyarakat yang sejatinya telah memilih mereka sebagai anggota dewan,” ungkapnya, Rabu ( 3/6/2020).
![]()
Ditambahkannya, pada momen saat inilah, para anggota dewan yang terhormat, mengambil simpati masyarakat, dengan cara bahu membahu menanggulangi menyebaran covid 19, guna memutus mata rantainya.
” Dewan mestinya memikirkan kepentingan orang banyak, jangan mendahulukan kepentingan pribadi atau kelompoknya,”
” Meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, adalah menjadi penting Apalagi, dampak langsung dari kunjungan kerja tersebut, tidak langsung dirasakan masyarakat luas?” jelasnya.
Seperti diketahui sejumlah anggota dewan Kabupaten Banjar, berencana akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan, Juni pekan ini?
Hal tersebut juga dibenarkan Wakil Ketua DPRD Banjar, HA Zaky Hafizi. Terkait itu, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan rapid test dan swab ke Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
Rencana kunjungan kerja anggota dewan tersebut, menuai keprihatinan. Mengingat saat ini masyarakat mengalami kesulitan, baik secara ekonomi maupun sosial.
Sebelummya Ketua DPR-RI Puan Maharani, juga memutuskan meniadakan kunjungan kerja anggota dewan.
Mengutip Merdeka.com, larangan melakukan kegiatan kunjungan kerja tersebut, untuk mencegah persebaran virus corona.
DPR -RI juga meniadakan kegiatan yang meminta tatap muka, baik di dalam maupun luar kota.***
suara banua news


















