![]()
suara banua news- PARINGIN- Seorang pelaku pengedar narkoba di tangkap BNNK Balangan, dikawasan jalan A. Yani Desa Hamparaya Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan.
DALAM rilis nya BNNK Balangan, menyebutkan bersama pelaku berinisial SR (23), petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket seberat sabu seberat 0,60 gram, 1 unit HP, 1 unit sepeda motor, 1 buah kotak rokok merek Naxan, serta 1 buah dompet milik pelaku.
Kepala BNNK Balangan, AKBP Katamsi Sad Retna Setiawan, mengatakan kalau penangkapan pelaku tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat.
” Dari laporan masyarakat, kita dapatkan informasi bahwa di kawasan pelaku tertangkap, ada peredaran narkoba,” jelasnya AKBP Katamsi Sad Retna Setiawan.
Dari laporan masyarakat pihak BNNK Balangan mendalami informasi tersebut bersama dengan rekan-rekan dari BNN Provinsi, pada pukul 21.30wita telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku,tambahnya.
” Saat penangkapan, tidak ada perlawan dari pelaku. Pelaku kooperatif dalam memberikan keterangan”
” Untuk proses hukum selanjutnya,seksi pemberantasan narkotika BNNK, melakukan penyidikan terhadap pelaku yang kami titipkan di Polres setempat,” terangnya.
Setelah penyidikan dari BNNK Balangan rampung, berkas kasus pun akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Balangan.***
suara banua news


















