MARTAPUA- Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar menggelar konferensi pers, pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika selama tahun 2018, di Aula Tribrata Polres Banjar, Rabu (17/100/2018).
“Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete pimpin langsung Konferensi pers tersebut, turut pula hadir, Dandim 1006/ Martapura Letkol Inf. M. Ghoffar Ngismangil, Bupati Banjar KH. Khalilurrahman, Kejari Banjar Muji Murtopo, Kepala PN Banjar Sutiono dan Kepala LP Karang Intan, Kabupaten Banjar Supari”
Angka kriminalitas terhadap peredaran Narkoba di Kabupaten Banjar menjadi perhatian penuh oleh Bupati Banjar KH. Khalilurrahman, ia sangat mengapresiasi Kepolisian Resort Banjar dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Kabupaten Banjar.
Apalagi pengungkapan kasus narkoba yang paling menjadi perhatian ialah peredaran Narkoba pada jaringan lapas. Sangat ironis jika lembaga pemasyarakatan bisa dijadikan sebagai ajang transaksi peredaran barang haram Narkoba. Mengingat, Kabupaten Banjar terkenal dengan sebutan dengan kota serambi Mekah,” ujar Orang nomor satu di kabupaten Banjar, KH. Khalilurrahman, Rabu (17/10).
Bupati Banjar KH. Khalilurrahman atau yang biasa disapa Guru Khalil juga mengharapkan agar bekerjasama dengan pihak lapas khusus narkoba untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba jaringan lapas,” paparnya.
Dalam hal ini, selain memusnahkan 500 gram narkotika jenis sabu, juga memusnahkan sekitar 800 butir ekstasi, dan 600 Carnophen, serta menyelamatkan generasi penerus bangsa, agar tidak terjerumus kedalam bahaya penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.(anon)