SUARABANUANEWS-BANJAR, Persatuan pedagang pasar Ahad mengancam tidak akan membayar retribusi apabila Pemerintah Kabupaten Banjar tidak segera menertibkan para pedagang kaki lima yang saat ini masih saja membuka lapak dagangan mereka di sepanjang jalan Kertak Hayar Kabupaten Banjar.

Pro dan Kontra keberadaan pedagang kaki lima yang berada di jalan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar hingga kini terus bergulir. Hal tersebut terkuak saat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar menggelar sidak pendataan jumlah pedagang yang berada di pinggir jalan protokol tersebut.


Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya tindak lanjut keluhan para pedagang pasar Ahad Kertak Hanyar yang mengaku mengalami kerugian dan penurunan omset dagangan mereka karena sepinya pembeli.

Salah satu warga Pemurus dalam Ismail mengaku saat ini lebih memilih berbelanja di sepanjang kertak hanyar karena harganya lebih murah tanpa harus menambah biaya parkir, bahkan waktu transaksi lebih cepat dan mudah karena langsung berhadapan dengan pedagang.

” Harga barang disini lebih murah mas, apalagi barang dagangan seperti sayur mayur, ikan dan sembako juga semuanya ada, kalo dibanding saat saya belanja di pasar ahad ada selisih harga kurang lebih 5000 rupiah, belum lg parkirnya ” bebernya.

Sementara itu Fahmi Perwakilan pedagang Pasar Ahad mengaku Sebelumnya pihak pedagang sudah ada kesepakatan dengan pihak RT dan Lurah 16 Oktober 2018 lalu di Kantor Kecamatan Kertak Hanyar untuk sama sama berjualan di pasar ahad namun hal tersebut tidak berlangsung lama, dan akhirnya mereka kembali menggelar lapak mereka di jalan Kertak Hanyar tersebut

” Akibat hal ini kami selaku pedagang pasar ahad merasa dirugikan bahkan kami sempat penurunan omset sampai 70%, bahkan juga ada yang sampai berhenti berjualan karena semakin hari semakin sepi pembeli ” keluhnya.

Fahmi bersama pedagang lain juga menambahkan, apabila keluhan mereka ini tidak segera ditanggapi oleh Bupati maupun dinas yang berwenang, maka mereka sepakat tidak akan membayar retribusi per 1 Februari 2019 mendatang.
Menyikapi hal tersebut Kadis Perindag kab Banjar I Gusti Made Suryawati mengungkapkan, sidak yang mereka lakukan hari ini adalah sebagai bentuk upaya pendataan dan pembinaan para pedagang, sekaligus menampung seluruh aspirasi yang masuk, yang mana untuk selanjutnya Disperindag Kabupaten Banjar akan memediasi para instansi terkait untuk duduk bersama menyikapi masalah ini sebagai tindak lanjut hasil pertemuan para pedagang dengan para pihak pemangku lebijakan beberapa waktu lalu.

” Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut larut, karena ini menyangkut kepetingan banyak pihal mulai dari masyarakat dan pedagang, dan kami sudah menjalankan tugas dan fungsi Dinas yaitu mendata dan membina, tinggal selanjutnya bagaimana pemerintah mengambil tindakan tegas dan langkah bijak terkait masalah ini ” tandasnya.(BS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here