SUARABANUANEWS-BANJAR, PD Pasar Batuah, dan Disperindag Kabupaten Banjar siapkan Tim terpadu terkait carut marut pengaturan dan solusi sengketa pedagang Kaki Lima dan Pedagang Pasar Ahad yang saat ini masih belum menemukan titik temu antara kedua belah pihak pedagang yang berseteru.
Keberadaan PKL yang ada dijalan Pemurus Kelurahan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar kian hari kian membuat gerah para pedagang Pasar Ahad Kabupaten Banjar. Persaingan transaksi jual beli yang dinilai lebih menguntungkan para PKL tersebut tak ayal membuat para pedagang Pasar Ahad meminta pemerintah Kabupaten Banjar bertindak tegas untuk membubarkan keberadaan mereka melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) nya.
Sebelum konflik pedagang Pasar Ahad dan para PKL Jl Pemurus ini mencuat, pada tanggal 22 Oktober 2018 lalu sudah ada kesepakatan antara para pedagang, pihak kelurahan, kecamatan, kepolisian dan satpol PP bahwa pedagang kaki lima yang tersebar di jalan Pemurus siap dipindahkan di lapak tingkat 2 Pasar Ahad untuk sama sama berjualan di tempat yang sudah disesiakan oleh pemerintah dibawah pengelolaan PD Pasar Bauntung Batuah.
Namun seiring perjalanan waktu kurang lebih 1 minggu, para pedagang yg sebelumnya sepakat pindah malah kembali turun berjualan di pinggir jalan pemurus dengan alasan sepi pembeli dan berujung pada kembalinya kepermasalahan awal terkait persaingan dagang.
Disatu sisi keberadaan PKL di Jl Pemurus justru menguntungkan masyarakat hal ini dikarenakan transaksi jual beli lebih muda dan cepat ditambah hargapun lebih murah dibanding dengan para pedagang yang ada di pasar ahad.
” Harga lebih murah mas, transaksi lebih mudah dan cepat tanpa harus di benani biaya parkir, lagipula apa yang saya cari semuanya ada disini ” terang Jumiati warga pemurus dalam yang kini biasa belanja kebutuhan sehari harinya di PKL Jl Pemurus tersebut.
Disisi lain keberadaan PKL di Jl Pemurus justru merugikan para pedagang Pasar Ahad karena para pembeli saat ini malah enggan ketempat mereka dikarenakan barang barang dagangan mereka juga sama diperdagangkan oleh para PKL tersebut yang akhirnya berimbas pada berkurangnya pembeli dan merosotnya omzet dagangan mereka.
” Akibat hal ini kami selaku pedagang pasar ahad merasa dirugikan bahkan kami sempat penurunan omset sampai 70%, bahkan juga ada yang sampai berhenti berjualan karena semakin hari semakin sepi pembeli ” keluh Fahmi salah satu pedagang pasar Ahad.
Menyikapi hal tersebut Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu telah melakukan pendataan dan pembinaan para pedagang PKL di Jalan Pemurus dan pedagang Pasar Ahad, yang mana selajutnya pihaknya nantinya akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar permasalahan ini cepat selesai.
Kepala Disperindag Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati mengungkapkan, pihaknya segera akan membentuk tim dari gabungan unsur muspida mulai dari Dinas Perhubungan, Kepolisian, Satpol PP, PD Pasar, Pihak Kelurahan, dan Kecamatan sebelum deadline waktu yang diberikan oleh para Pedagang Pasar Ahad untuk menyelesaikan masalah ini.
” Tim ini nantinya dituntut untuk menjalankan tugas dan fungsinya masing masing, biar nantinya tidak ada saling lempar tanggung jawab terkait masalah ini ” terangnya.
Rusdiansyah Kepala PD Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar juga menyatakan, pihaknya sebenarnya siap memfasilitasi keberadaan para pedagang PKL yang ada di Jalan Pemurus tersebut, dan jumlah lapak yang tersedia pun lebih dari jumlah pedagang PKL yang saat ini tersebar.
” Kami ingin pedagang PKL yang ada dijalan pemurus komitment dengan kesepakatan yang mereka buat waktu lalu, apabila mereka masih wanprestasi maka jangan salahkan kami bila nantinya tim penegak perda yaitu Satpoll PP yang nantinya akan melakukan penindakan ” jelasnya.
Rusdiansyah juga menambahkan terkait langkah akhir yang nantinya akan diambil kepada para pedagang PKL ataupun Pedagang ahad nantinya tergantung keputusan Tim yang nantinya akan di komandoi oleh Disperindag Kabupaten Banjar.(BS)