SUARA BANUA NEWS – BATOLA – SEDIKITNYA – 4 Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda baru direrahkan Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS, bersamaan dengan penyampaian LKPJ TA 2018.
KEEMPAT raperda diajukan dalam paripurna DPRD Batola, Senin (25/3). Sidang dipimpin Ketua Hikmatullah dan Wakil Ketua Anis Riduan serta Mudjiadi.
Rinciannya, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi atau TIK dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah atau Perda No: 13/2011 Tentang Retribusi Tertentu.
Kemudian Raperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 2/ 2013 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Raperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah.
Hadir dalam acara, Wakil Bupati H Rahmadian Noor, para anggota DPRD, para anggota forkopimda, tokoh agama, Penjabat Sekdakab Batola H Abdul Manaf, tokoh masyarakat, para pimpinan SKPD, dan para camat, dan sejumlah undangan lainnya.
Baca juga :Jelang Pemilu Serentak 2019, Polsek Berangas Gelar Apel Gabungan
Bupati menilai, di era kemajuan seperti sekarang, TIK sudah menjadi keharusan.
Dikatakannya, sistem TIK adalah teknologi yang berhubungan dengan pengambilan, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyebaran dan pengkajian informasi, guna adanya pemerintahan yang efektif, efisen, transparan dan partisiasif.
“Semuanya dalam rangka memberikan layanan publik yang lebih baik, menjamin hak masyarakat untuk mengetahui dan terlibat dalam proses penyusunan kebijakan publik,” katanya. (ahim)***