SUARA BANUA NEWS – BANJAR – HARI kerja pertama usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Banjar, kehadirannya mencapai 99 persen. Mereka yang tidak masuk harus memberikan alasan yang jelaa. Kalau akan mendapat sanksi, terutama pemotongan dana tunjangan, Senin (10/6/2019)

MENURUT Plt. SEKRETARIS Daerah Kabupaten BanjarPlt. Setda Dr. I Gusti Nyoman Yudiana Msi, dari dua instansi pemerintah daerah yang dilakukan peninjauan kehadiran ASN cukup bagus.


Kedua instansi tersebut adalah Dinas Perkebunan dan Peternakan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Dr. I Gusti Nyoman Yudiana Msi, juga nyatakan apresiasi atas kedisiplinan para ASN yang kembali hadir bertugas sesuai dengan dimulai kembalinya aktivitasnya.

” Aktivitas pelayanan kembali berjalan, namun tidak maksimal,” jelasnya.

Bagi mereka yang belum bisa masuk harus bisa memberikan alasannya jelas. Sanksi yang melanggar aturan disiplin akan terkena pemotongan tunjangan. Yang terkecil adalah teguran lisan, tandasnya.*** (md)