sbn-MARTAPURA, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu (26/8/2026) membahas langkah keuangan daerah ke depan.

SIDANG menyimak penjelasan Bupati Saidi Mansyur mengenai tanggapan Pemkab terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 serta pengajuan Raperda APBD 2027.


Bupati menyatakan Perubahan APBD 2026 akan memprioritaskan efisiensi pengeluaran sekaligus memperkuat upaya meraih potensi pendapatan daerah.

Sementara Rancangan APBD 2027 menetapkan sasaran pendapatan Rp 1,82 triliun terhadap rencana belanja Rp2,20 triliun, dengan komposisi yang didominasi pendapatan transfer.

Anggaran disusun mengacu kerangka regulasi dan kesepakatan bersama Badan Anggaran DPRD serta TAPD.

Poin lain yang tak kalah penting: tanggapan resmi Pemkab atas empat Raperda usulan DPRD.

Untuk Pemerintahan Desa, dukungan disertai saran penyesuaian penghasilan tetap pimpinan dan perangkat desa serta penambahan ketentuan peralihan.

Bidang olahraga diminta disinkronkan dengan undang-undang terbaru, hubungan antarorganisasi diperjelas, serta aturan pendanaan dan kesejahteraan dirumuskan secara transparan.

Untuk toko swalayan, perlu kelengkapan data teknis dan ketegasan syarat lingkungan sesuai skala usaha.

Sementara pengembangan Ekonomi Kreatif disambut positif, Pemkab siap menindaklanjuti dengan pendataan, sertifikasi produk, dan pendirian ruang dukungan bersama pelaku usaha.

Seluruh materi diharapkan dapat rampang dibahas sesuai jadwal agar peraturan dapat segera berlaku.***