sbn-MARTAPURA,DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu (26/8/2026) pagi.

DALAM kesempatan itu, Bupati Banjar Saidi Mansyur menyampaikan dua agenda utama: jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, sekaligus penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.


Terkait Perubahan APBD 2026, Bupati mengapresiasi dukungan Fraksi Golkar dan menegaskan Pemkab terus menggenjot pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

Program difokuskan pada prioritas utama, disertai efisiensi belanja operasional serta penguatan belanja yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Untuk APBD 2027 yang disusun atas dasar KUA-PPAS yang disepakati 11 Agustus lalu, target pendapatan daerah ditetapkan Rp 1,82 triliun, terdiri dari PAD Rp 357,23 miliar, pendapatan transfer Rp1,43 triliun, serta pendapatan lain-lain sah Rp 33,20 miliar.

Sementara total belanja direncanakan sebesar Rp 2,20 triliun. Penyusunan mengacu pada RKPD 2027, Permendagri No.77/2020, serta landasan UU No.23/2014 dan PP No.12/2019.

Selain itu, Pemkab menyampaikan pandangan resmi terhadap empat Raperda inisiatif DPRD: menyesuaikan aturan Pemerintahan Desa dengan regulasi terbaru; menyinkronkan kebijakan keolahragaan; melengkapi pengaturan toko swalayan dengan data spasial dan persyaratan lingkungan; serta mendukung pengembangan Ekonomi Kreatif lengkap dengan rencana pendataan pelaku usaha hingga pembentukan Banjar Creative Hub.

Bupati berharap seluruh pembahasan berjalan tepat waktu agar Raperda dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.***