SUARABANUANEWS- Banjarmasin, Puluhan massa yang mengatasnamakan Lembaga Pengawasan Pelapor Korupsi (LP2K) Kalimantan Selatan, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menyampaikan aspirasi.
Mereka meminta aparat kejaksaan bisa mengungkap kasus dana Bansus yang diduga melibatkan 55 anggota DPRD Kalsel, dugaan pengadaan tanah di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan dugaan penyimpangan APBD Balangan dan kasus bansos anggota DPRD Kalsel serta kasus pembuatan SKCK, Kamis pagi (1/8/2019).
MENURUT koordinator aksi ALiansyah, kasus korupsi di Kalimantan Selatan sudah stadium IV. Korupsi yang melibatkan “pejabat” sudah bukan rahasia lagi. Mereka yang mengerjakan proyek hanya orang orang dilingkaran penguasa.
” Yang mengerjakan proyek hanya orang orang dilingkaran penguasa. Yang nyamannya hanya mereka. Mereka menempati jabatan “strategis” sebagai kepala dinas,” kata Aliansyah dalam orasinya.
Korupsi di Kalimantan Selatan sudah masuk zona merah atau stadium IV. Untuk itu masyaralat Kalimantan Selatan datang ke Kejati ingin mendengarkan dan melihat upaya atau aksi pengungkapan berbagai kasus korupsi di Kalimantan Selatan, yang diduga melibatkan oknum anggota dewan dan oknum kepala daerah.
” Kita juga tidak mau melakukan aksi demo setiap minggu di kejat, jika upaya pengungkapan kasus korupsi ada upaya kongkret. Menteri Dalam Negeri menyampaikan kalau di Kalsel tingkat korupsi sudah zona merah,” ungkapnya.
Untuk bisa ketemu kejati, kita sudah datang 3 x, tetapi hasilnya tetap tidak bisa bertemu dengan kejati.
Hari ini LP2K Kalimantan Selatan bersama masyarakat ingin mendengarkan upaya dan langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus dugaan pengadaan tanah di HSU, dugaan penyimpangan APBD Balangan dan kasus Bansos di DPRD Kalsel serta kasus pembuatan SKCK.
Harapan kita lanjutnya, aparat penegak hukum bisa memperhatikan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan.
” Jika .aspirasi ini tidak diperhatikan. Kita akan kembali melakukan aksi damai dalam jumlah besar. Kemudian kita akan ke kejagung atau DPR-RI,” tandasnya.
Sementara itu pihak Kejaksaan Tinggi yang diwakili Kasi Pinkum Kejati Kalsel Mahfuzad menyampaikan bahwa kejati Kalsel tidak pernah takut dengan siapapun dalam mengungkap kasus korupsi di daerah ini.
” Kami sampaikan kejati tidak pernah takut. Perasaan kita sama dalam pemberantasan korupsi. Untuk kasus pengadaan tanah di HSU sudah ditangani tim khusus kejagung. Kemungkinan hal sama juga dengan kasus Balangan,” tegas perwakilan kejati.
Kepada massa ia juga imenyampaikan akan melakukan koordinasi dengan kejagung terkait semua itu.
Mendengar jawaban itu, massa kemudian meneriakan hidup kejati…!, sebagai pertanda aspirasi mereka direspon baik pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, sambil berjanji akan menanyakan upaya yang sudah dilakukan satu minggu kemudian.***
penulis : saai raihan
foto : sasi raihan.