SUARA BANUA NEWS. MARTAPURA – Soraya, SH politisi cantik dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang sudah sejak tahun 2009 hingga sekarang malang melintang menjadi wakil rakyat akhirnya comeback ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar.
Perempuan Kelahiran Martapura 25 Agustus 1980 ini mengawali kiprahnya sebagai anggota legislatif pada periode 2009 – 2014 di DPRD Kabupaten Banjar melalui partai berlambang matahari. Periode berikutnya 2014 -2019, Soraya kembali mengikuti kontestesi pemilihan legislatif pada tingkat provinsi di daerah pemilihan Kalimantan Selatan II dan berhasil meraih kursi mewakili Partai Amanat Nasional duduk di komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Namun, pada suksesi pileg 2019 – 2024, Soraya memutuskan turun gunung bertarung memperebutkan jatah 9 kursi wakil rakyat di daerah pemilihan Banjar 2. Hasilnya, Soraya sukses menyumbang 1 dari 3 kursi keterwakilan Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kabupaten Banjar.
Soraya yang dilantik bersama 44 anggota DPRD Banjar lainnya pada tanggal 4 September 2019 lalu, memutuskan comeback ke DPRD Banjar lantaran ingin menuntaskan persoalan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan yang belun selesai pada saat duduk di komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
lebih lagi, ditambahkannya alasannya comeback atau kembali ke DPRD Banjar lantaran ingin lebih fokus menuntaskan permasalahan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Banjar.
“saya kembali jadi anggota DPRD Banjar karena motivasi untuk lebih fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama persoalan kesehatan,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan kesehatan di Kabupaten Banjar masih banyak dilakukan perbaikan, namun lanjutnya kehadirannya kembali ke DPRD Banjar bukan untuk menyalahkan pemerintah, tapi lebih pada mendorong untuk mencari solusi, kemudian menciptakan strategi hingga membangun sistem yang lebih maksimal dalam pelayanan kesehatan serta pencegahan penyakit melalui sosialisasi secara efektif dan efesien.
diharapkannya, istilah yang menjadi momok dimasyarakat Kabupaten Banjar tentang pelayanan rumah sakit milik daerah yaitu datang naik becak pulang naik ambulance yang memiliki arti kalau masuk rumah sakit pasti meninggal tidak terus menjadi sugesti dimasyarakat.
“harapan saya dapat amanah dari fraksi untuk duduk menjadi anggota komisi 4, karena keinginan saya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat kabupaten banjar menuntaskan persoalan kesehatan, jangan ada lagi istilah datang naik becak pulang diantar ambulance yang artinya meninggal dunia,” harapnya.
lebih jauh, diharapkannya perlu ada peningkatan dengan memaksimalkan fungsi pelayanan kesehatan mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit agar kedepan agar tercipta istilah baru di kabupaten banjar pada saat berobat ke rumah sakit, berobat ke puskemas atau ke rumah sakit pulang sembuh.
“perlu ada kerjasama semua pihak untuk melakukan peningkatan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan, mencari solusi serta menciptakan strategi agar istilah ada istilah baru dimasyarakat, berobat ke puskesmas atau ke rumah sakit pulang sembuh,” tutupnya.(pri)