SUARABANUANESW – Martapura, Sebanyak 80% titik PJU di Kabupaten Banjar masih belum dimeterisasi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banjar hingga tahun 2019.

ITULAH kondisi yang masih harus dihadapi dan ditanggulangi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Banjar terkait pemeliharaan PJU yang kini tersebar di wilayah Kabupaten Banjar.


Dari data yang dimiliki oleh Dinas Perkim Kabupaten Banjar, hingga tahun 2019 ini jumlah titik PJU yang ada dibawah kewenangan dan pengawasan mereka ada sebanyak 3200 titik lampu, dan 80%nya ternyata masih belum menggunakan meterisasi.

Kepala Dinas Perkim Mursal mengungkapkan butuh biaya kurang lebih 5 milyar pertahun untuk bisa dilakukan meterisasi secara menyeluruh. Namun hal tersebut menurut Mursal belum bisa tercapai lagi lagi dikarenakan masalah Keterbatasan anggaran.

Dana untuk Pemeliharaan PJU yang idealnya membutuhkan anggaran 1 milyar pun
hanya disetujui 600 juta rupiah saja.
Dana 600 tersebut juga digunakan untuk sambungan baru yaitu sebesar 200 juta hanya untuk 65 titik lampu.

” Saat ini kami sedang melakukan inventarisir titik PJU yang mana apakah perlu pemeliharaan ataupun memenuhi permohonan masyarakat untuk sambungan baru ” terangnya.

Ditanyain 2019 Dinas Perkim sudah mengusulkan anggaran APBD dinas sebesar 30 Milyar Rupiah, namun dari usulan anggaran tersebut hanya terindikasi 27 milyar saja, dan akhirnya direalisasikan sebesar 23 milyar rupiah saja.

” Dari 23 milyar rupiah yang diberikan, 12 milyar sudah untuk biaya tagihan PJU dan sisanya dibagi untuk kegiatan 2 bidang yang ada di dinas ” beber Mursal.

Melihat anggaran yang masih belum ideal inilah, upaya dinas untuk bisa men 100% kan meterisasi yang ada di Kabupaten Banjar sebagai upaya penghematan pembayaran PJU masih jauh panggang daripada api.***
(budi setiawan)
foto gatty images

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here