SUARA BANUA NEWS — Batola, Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Tamban, Unit Jatanras Polres Batola dan Unit Ranmor Polda Kalsel, berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian mobil di Desa Tinggiran Baru Kecamatan Mekarsari Kabupaten Batola, Selasa (12/11/2019).
KEDUA orang pelaku itu masing masing berinisial MA (36) tahun warga Desa Tinggiran Tengah Kecamatan Mekarsari, Barito Kuala dan MS (45) tahun, warga Jalan Banteng Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangkaraya.
Berdasarkan keterangan Hj.Rabiyah, pemilik mobil atau korban (44) tahun, Rabu 23 Oktober 2019 lalu
sekitar Jam 06.00 wita korban terkejut saat keluar rumah, mobil Toyota Avanza KH 1531 AH warna Silver Metalik miliknya yang terparkir di halaman rumah di Desa Jelapat I RT.14 Kecamatan Tamban Barito Kuala, tidak ada ditempat.
Korban kemudian bertanya kepada anaknya Muhammad, kemana mobil miliknya. Oleh Muhammad dijawab tidak tahu.
Selanjutnya korban ditemani anaknya melaporkan kehilangan mobil tersebut ke Polsek Tamban, hingga akhirnya peluknya dibekuk aparat gabungan di Desa Tinggiran Baru.
Kapolsek Tamban AKP Aunur Rozaq, mengatakan tertangkapnya dua pelaku pencurian mobil tersebut berdasarkan dari sejumlah rangkaian penyelidikan yang dilakukan aparat dan di dapat informasi identitas para pelakunya.
Bersama para pelakunya, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1(satu) Buah STNK Mobil toyota Avanza Nomor Polisi KH 1531 AH nomor rangka MHKM1BA3JCK075018 Nomor Mesin DL37432 Warna Silver Metalik atas nama Pemilik Masrani dengan alamat Jalan Simpei Karuhei No. 02 RT.06/26 Kecamatan Jekan Raya Palangka Raya.
1(satu) buah BPKB Mobil Toyota Avanza Nomor Polisi KH 1531 AH nomer rangka MHKM1BA3JCK075018 Nomor Mesin DL37432 Warna Silver Metalik atas nama Pemilik Masrani Alamat Jl.SIMPEI KARUHEI Nomor 02 Rt.06/26 Kecamatan Jekan Raya Palangka Raya.
1 (satu) buah mobil Toyota Avanza warna silver dengan Nomor Polisi KH 1531 AH dan 1(satu) buah kunci mobil.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana (Pencurian Mobil), tandasnya Kapolsek Tamban.***
Iberahim sbn.